Hana Bank akuisisi saham Dunamu $670 juta, jadi pemegang saham ke-4 terbesar di exchange crypto terbesar Korea.

Hana Bank, salah satu bank terbesar di Korea Selatan, baru saja ngincar saham Dunamu senilai $670 juta! Gede banget kan nominalnya? Ini bikin Hana Bank jadi salah satu pemegang saham terbesar di perusahaan yang punya exchange crypto Upbit itu.

Dunamu itu perusahaan induk dari Upbit, salah satu exchange crypto terbesar di Korea. Dengan ngincar 2.28 juta saham, Hana Bank sekarang punya 6.55% saham di Dunamu. Artinya, mereka jadi pemegang saham ke-4 terbesar di sana.

Kenapa bank besar kayak Hana Bank tiba-tiba minat sama crypto? Soalnya, crypto lagi booming di Korea Selatan. Banyak orang yang trading crypto lewat Upbit, jadi nggak heran kalau bank mau ikutan ambil bagian.

Advertisement

Advertisement

Slot in-article yang tampil setelah paragraf ketiga.

Ini bukan kali pertama bank tradisional masuk ke dunia crypto. Dulu juga ada bank lain yang sama kayak Hana Bank, ngincar saham perusahaan crypto. Tapi ini mungkin yang paling gede karena nominalnya $670 juta!

Bagi kamu yang trading crypto, ini mungkin pertanda baik. Kalau bank besar kayak Hana Bank mulai masuk, artinya crypto lagi dianggap serius. Mungkin ada aturan baru yang lebih baik untuk investor kecil kayak kita.

Tapi jangan langsung excited banget ya. Masih ada risiko ketika bank masuk ke crypto. Kadang-kadang mereka bawa aturan yang lebih ketat, yang mungkin bikin trading kita jadi lebih ribet.

Untuk sekarang, yang jelas Hana Bank udah serius sama crypto. Dengan jadi pemegang saham di Dunamu, mereka bisa ikutan ngambil cuan dari industri crypto yang lagi naik daun.

Practical takeaway buat kamu: Mungkin saatnya kamu mulai pelajari lebih dalam tentang crypto, terutama yang lagi populer di Korea kayak Upbit. Siapa tahu ada peluang baru yang bisa kamu incar!

Crypto lagi bergerak cepat, jadi jangan cuma lihat headline.

The Block

Catatan redaksi

Kalau lo cuma ambil satu hal dari artikel ini

Crypto update dari The Block.

Sumber asli

Artikel ini merupakan rewrite editorial dari laporan The Block.

Baca artikel asli di The Block
#Crypto#TheBlock#rss